Wednesday, November 26, 2014

Perdana Menteri membentangkan kertas putih menangani ancaman IS di Parlimen





Tuesday, November 25, 2014

13 Fakta Mencengangkan Daulah Khilafah Islamiyah (IS/ISIS)

[SYAMTODAY] Daulah Khilafah Islamiyah (IS/ISIS) telah mengontrol sebagian besar tanah di Irak dan Suriah dan kemudian mendeklarasikan kekhilafahan. Namun masih ada sebagian orang tidak sependapat dengan hal tersebut dan menyatakan bahwa Daulah Khilafah Islamiyah (IS/ISIS) tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah negara/ kekhalifahan. Apakah benar demikian???

Berikut kami tampilkan beberapa fakta mencengangkan tentang kondisi sebuah negara bernama Daulah Khilafah Islamiyah (IS/ISIS):


1. STURKTUR PEMERINTAHAN

       Ternyata Daulah Khilafah Islamiyah (IS/ISIS) telah memiliki struktur lengkap sebagai sebuah negara. Dia memiliki pemimpin dan wakil-wakil pelaksana pemimpin dalam berbagai bidang. Untuk kepemimpinan dipimpin oleh seorang Khalifah Ibrahim. Sedang untuk posisi Mu'awin Tafhwid terbagi atas 2 kekuasaan, seorang MT bertugas mengurusi administrasi wilayah bekas negara Irak (7 provinsi dan 7 wali) dan seorang MT lainnya bertugas mengurusi wilayah bekas negara Suriah (7 provinsi dan 7 wali). Selain itu ada juga para pembantu Khilafah bertanggung jawab langsung pada Khalifah. Untuk saat ini mereka terbagi dalam 9 Departemen, yaitu: Baitul Maal, Departemen Media dan Informasi, Departemen Pengajaran dan Pendidikan, Departemen Luar Negeri, Amirul Jihad, Departemen Hukum Syariah, Departemen Pelayanan Masyarakat, Departemen Intelejen, dan Departemen Kepolisian.


2. WILAYAH
      National Counterterrorism Center CIA memperkirakan wilayah yang diduduki oleh Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) adalah 81.000 km2. Sedangkan Inggris saat ini luasnya adalah 80.695 km2.
      Namun, ukuran yang sebenarnya masih diperdebatkan di kalangan para ahli karena dua hal. Pertama, definisi dari "wilayah pendudukan" yang berbeda. Beberapa ahli berpendapat bahwa wilayah yang dikuasai masih dalam keadaan perang, sejatinya sebuah negara itu harus menguasai penuh dalam keadaan damai. Sedangkan yang lain berpendapat bahwa yang penting sebuah negara dapat menguasai sebuah wilayah secara eksklusif dimana hanya negara tersebut yang berkuasa dan mengatur pemerintahannya tanpa intervensi asing. 
      Kedua, sebagian ahli mengatakan bahwa negara tersebut harus mencakup daerah tak berpenghuni, sementara yang lain cukup hanya fokus pada daerah-daerah berpenduduk seperti kota-kota dan daerah sekitarnya. Kalaulah ukuran luasan didasarkan pada hal kedua, maka luas Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) dibanding Amerika Serikat sebanding dengan luas area negara bagian Illinois sampai South Carolina (termasuk daerah tak berpenghuni didalamnya).


3. SUMBER DAYA MANUSIA
Perkiraan terakhir sumber daya manusia mujahidin Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) lebih kurang sekitar 20.000 orang. Sedangkan CIA sendiri memperkirakan maksimal 31.500 orang.
Apabila dibandingkan, kekuatan mujahidin Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) jauh lebih besar dari pada pejuang di Madagaskar. Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) memiliki mujahidin sebanyak 20.000 - 31.500 orang, sedangkan Madagaskar hanya 21.600 orang.


4. PEJUANG ASING
Meskipun banyak negara khawatir tentang keberadaan Mujahidin asing di Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS), mujahidin lokal masihlah mayoritas. Berbagai studi memperkirakan bahwa mujahidin asing (selain yang lahir di Suriah, Irak, dan negara Teluk) mencapai 20% - 30% dari total mujahidinDaulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS). Namun yang menjadi catatan adalah tidak ada satu negara pun di dunia ini yang jumlah tentara asingnya melebihi jumlah mujahidin asing Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS). Jumlah legiun asing di angkatan bersenjata Perancis saja hanya sampai angka 2%.


5. PRODUKSI MINYAK PER HARI
The Wall Street Journal memperkirakan bahwa produksi minyak Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) berkisar dari 30.000 - 70.000 barel per hari. Apabila diambil rata-rata, maka produksinya sekitar 50.000 barel per hari. Fakta ini sama halnya dengan produksi minyak negara Bahrain yang merupakan negara Teluk yang produksi minyaknya terendah di kawasan Teluk.


6. PENDAPATAN NEGARA
Pendapatan Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) didasarkan pada hasil minyaknya, pembayaran tebusan sandera asing, ghanimah, dan fai. Perkiraan jumlahnya adalah lebih dari $ 1 juta per hari. Hal ini sebanding dengan Vatikan. Namun diperkirakan pendapatan Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) jauh lebih tinggi lagi.


7. PAMOR DI MEDIA SOSIAL
Staffan Truvé, peneliti perusahaan teknologi internet Recorded Future, menyatakan bahwa Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) disebutkan "positif" di Twitter sebanyak 27.000 kali dari tanggal 18 Agustus - 3 September 2014. Dan sampai sekarang sudah ada 48 juta tweet sejak 18 Agustus 2014 (sekitar 0,5% dari total tweet). Secara umum, pamor Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) di Twitter sebesar 11%. Diatasnya Perancis dengan angka 13%. Sedangkan Cina berada diposisi bawahnya yaitu hanya 10%.


8. PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL
Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini meluncurkan kampanye media sosial di bawah slogan "Run. Do not walk to ISIS land,". Isinya adalah video dan diskusi utnuk menolak dan menentang keberadaan Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS). Akibat hal tersebut, semua akun resmi Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) di media sosial dihapus dalam beberapa bulan terakhir ini. Akan tetapi, justru karena hal itu, saat ini jutaan pendukung Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) malah menjadi penyampai video dan berita Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) melalui akun mereka di berbagai media sosial.


9. JAMINAN KELUARGA
Di Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS), setiap mujahidin akan menerima $ 1.200 dan apartemen setiap ia menikah. Selain itu, dia akan menerima $ 50 per anak dan $ 100 per istri setiap bulan. Apabila dibandingkan dengan Finlandia yang dikenal negara paling sejahtera, Finlandia hanya mampu membayar $ 142 per keluarga (termasuk anak dan istri) sedangkan Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) lebih besar sekitar $ 8 per bulan.


10. HARGA PRODUK
Di Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS), harga termurah untuk sebuah T-shirt hanya $ 7. Sedangkan di Gedung Putih setidaknya pembeli harus mengeluarkan $ 19.95 untuk produk yang sama. Perbedaan harga ini juga terjadi diberbagai produk. Kecenderungan di Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) harga jauh lebih murah daripada di Amerika Serikat. 


11. PELANGGARAN HAM

Menurut Syrian Network For Human Right, pembunuhan terhadap sipil yang dilakukan Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) apabila dibandingkan dengan rezim Syiah Suriah sangatlah kecil. Kejahatan pembunuhan baik itu terhadap wanita, anak-anak, warga sipil, dan karena siksaan yang dilakukan rezim Syiah Assad jumlahnya beratus kali lipat dari apa yang dilakukan Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS). Salah satu statistik yang menarik adalah pembunuhan akibat penyiksaaan, Daulah Khilafah Islamiyyah (IS/ISIS) menurut Syrian Netrok For Human Right hanya melakukan pembunuhan pada 13 orang saja, sedangkan rezim Syiah Suriah melakukan hal tersebut pada 5644 orang.


12. SERBA GRATIS
Hidup dalam Daulah Khilafah Islamiyyah benar-benar hidup yang serba GRATIS. Pemerintah Daulah Khilafah Islamiyyah benar-benar ingin memanjakan warganya. Beberapa hal pemanjaan Daulah Khilafah Islamiyyah adalah GRATIS sewa rumah dan tempat tinggal, GRATIS listrik dan air, GRATIS kebutuhan pangan, santunan bulanan, GRATIS konsultasi medis dan berobat, GRATIS pajak, GRATIS tunjangan anak, GRATIS tunjangan bagi yang menikah, dll.


13. MENGGUNAKAN MATA UANG EMAS DAN PERAK

Saat ini Daulah Khilafah Islamiyyah telah menerapkan kembali mata dua dinar (emas), dirham (perak), dan fulus (tembaga). Penggunaan kembali logam ini sebagai mata uang sebagai bentuk perlawanan terhadap hegemoni dolar dan penentangan atas perjanjian Bretton Woods. Adapun mata uang tersedia dalam berbagai pecahan. Untuk Dinar (4,25 gram emas/dinar), tersedia pecahan 1 dinar dan 5 dinar. Dirham (2 gram perak/dirham), tersedia pecahan 1 dirham, 10 dirham, 20 dirham. Untuk Fulus tersedia pecahan 10 fulus seberat 10 gram tembaga dan 20 fulus seberat 20 gram. Perbandingan nilai tukar dengan dollar adalah  5 dinar = $694, 1 dinar = $139, 10 dirham = $9, 5 dirham = $4,5, 1 dirham = $1, 20 fulus = 13 cent dan 10 fulus = 6,5 cent. [diolah dari berbagai sumber/Washington Post/Rick Noack]

By SyamToday Pytm

Sunday, November 23, 2014

LARANGAN MEMAKAI CINCIN PERAK BERTULIS 'MUHAMMAD RASULULLAH'



Larangan memakai cincin bertulis ' محمد رسول الله '

Post ini dinaqalkan oleh saya (Abu Afham Muhammad) dari status Facebook seorang penuntut ilmu di negara Mesir (Iskandariah), Abu Ismaaeel Muhammad Fathi di Halaman Sosial Facebook-nya, Fathi Al-Sakandary di alamat: https://www.facebook.com/fathi.alsakandary

Fathi Al-Sakandary wrote:

"Saya mendapati telah menjadi satu 'trend' dikalangan lelaki memakai cincin berukir "Muhammad Rasulullah",

Saya tidak tahu siapa yang mula membuat cincin sebegini kemudian menjualnya hingga ia menjadi amat popular, bahkan dijadikan cincin dalam pernikahan (sedangkan cincin bukanlah sunnah dalam pernikahan mahupun pertunangan)

Rata-rata lelaki yang memakai cincin berukir "Muhammad Rasulullah" ini mereka memakainya kerana rasa cinta atas Baginda SAW, sayangnya ia dilakukan atas kejahilan, ini kerana cincin berukir "Muhammad Rasulullah" dilarang oleh Baginda SAW untuk dipakai oleh sesiapa jua melainkan Baginda SAW seorang.

Larangan ini amat jelas dalam hadith yang disepakati Sahih zaman berzaman, riwayat al-Bukhari dan Muslim, sabda Nabi SAW:

" إِنِّي اتَّخَذْتُ خَاتَمًا مِنْ وَرِقٍ وَنَقَشْتُ فِيهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا يَنْقُشَنَّ أَحَدٌ عَلَى نَقْشِهِ"

Maksudnya: "Sesungguhnya aku (iaitu Nabi SAW) telah membuat cincin dari perak dengan bertuliskanMuhammad Rasulullah, maka tidak boleh seorangpun dikalangan kalian memahat tulisan pada cincin mereka sama seperti yang ada pada cincinku ini"

Hadith riwayat al-Bukhari (5456), dan Muslim (3901) dalam kitab Sahih mereka al-Jami', yang merupakan kitab paling Sahih selepas al-Qur'an.

Adalah terlarang bagi sesiapa juga baik lelaki ataupun wanita memakai cincin berukir "Muhammad Rasulullah", seseorang yang ingin mengukir nama pada cincin boleh mengukir nama sendiri bukan nama Baginda SAW. Jika benar cinta akan Nabi maka patuhilah larangan ini tanpa soal"

TAMBAHAN PENUKIL

Jika diperikasa menggunakan software Kitab Hadith Online (Lidwa), dalam Shahih Bukhari nombor hadithnya adalah 5428, bukannya 5456 sepertimana yang dinaqalkan oleh saudara Fathi diatas. rujuk:http://lidwa.com/app/?k=bukhari&n=5428

Mengenai masalah pernomboran hadith yang agak berlainan, ianya telahpun dijawab oleh saudara Fathi dimana beliau menulis:

"Ianya tidak sama dari segi pernomboran  disebabkan cetakannya berbeza, software Lidwa tidak sama degan kitab cetakan yg ana guna. Penomboran kutub mutun berbeza-beza mengikut cetakan dan pentahqiq, nombor itu pentahqiq yang letak. Kitab asal kutub sittah tidak ada nombor hadith. Mereka yg belajar ilmu makhtut (manuskrip) akan faham hal ini."

Walaupun nombor hadithnya berbeda, namun natijah dalam masalah ini tetap sama, iaitu larangan memakai cincin yang sedemikian rupa. Tiada sesiapa pun yang menyeleweng dalam masalah ini.


HADITH INI TIDAK MANSUKH

Tambah Fathi lagi:

" Larangan memakai cincin berukir "Muhammad Rasulullah" bukan terhad hanya pada zaman ketika Baginda SAW hidup sahaja, bahkan larangan itu kekal hingga qiyamah. Mereka yang menggunakan akal menyatakan bahawa larangan itu hanya terhad pada zaman Nabi SAW dengan alasan dangkal larangan politik dan bagai-bagai, maka sila bertanya diri anda soalan ini:

 1- Nabi SAW wafat bila, zaman kita atau zaman Sahabat? Jawabnya zaman Sahabat

 2- Ada atau tidak Sahabat Nabi S.A.W yang membuat cincin berukir "Muhammad Rasulullah" untuk mereka pakai selepas Nabi wafat? jawabnya tiada.

3- Siapa yang lebih memahami larangan dalam hadith itu, kita atau Sahabat? jawabnya Sahabat.

Ingat kawan, kaedah usul fiqh boleh menyesatkan seseorang apabila ia digunakan dengan hawa nafsu dan membelakangi Salaf

Untuk menyatakan sesuatu suruhan atau larangan yang thabit Sahih dalam Kitab Allah dan Hadith Rasul sebagai mansukh, ia memerlukan dalil, bukan boleh senang saja hendak menyatakan larangan itu dan ini mansukh, sedangkan dalilnya tiada, tapi yang ada hanya akal.

 Ingat kawan, Islam ini bukan agama akal, jika ia agama akal nescaya kita menyapu khuf di bawah bukan di atas."


Dinukil dari post  Fathi beralamat (URL):
https://www.facebook.com/fathi.alsakandary/posts/412078548880345


Sementara itu, Ustaz Asrie Sobri dalam Laman Facebook-nya  menaqalkan perkataan berikut di post yang beralamat (URL): https://www.facebook.com/muhammadasrie.sobri/posts/352065451484001 menyebut:

Kata Imam Ibn Hajar al-'Asqalani rahimahullah: 
 "Dan sesungguhnya baginda melarang orang lain daripada meniru ukiran cincin baginda kerana pdnya terdapat nama dan sifat baginda dan baginda membuatnya utk dijadikan cop mohor bginda maka ia khusus bg baginda dan membezakan baginda dgn org lain maka jika dibenarkan kpd org lain mengukir seperti ukiran bginda akan hilanglah maksud ini". [al-Fath (Fathul Bari -penaq-), 10/324]"

Wallahua'lam..

PANJI HITAM

Wajib Bai'ah atau Tidak? Perlukan penelitian... tepuk dada tanya IMAN...